Legalitas KOWANI Kota Mangupura

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Mangupura sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Mangupura.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Mangupura merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Mangupura. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Mangupura
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Mangupura.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Mangupura disahkan oleh Notaris Kota Mangupura pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Mangupura

Surat Keputusan Wali Kota Mangupura

SK Wali Kota Mangupura tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Mangupura periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Mangupura

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Mangupura yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Mangupura.

2024Kesbangpol Kota Mangupura

Status Organisasi

KOWANI Kota Mangupura berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Mangupura dengan kedudukan di Kota Mangupura, Kota Mangupura. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Mangupura.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Mangupura dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Mangupura di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Mangupura disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Mangupura tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Mangupura dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Mangupura berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Mangupura adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Mangupura.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Mangupura.

Sejak kapan KOWANI Kota Mangupura sah secara hukum?

KOWANI Kota Mangupura sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Mangupura disahkan oleh Wali Kota Mangupura melalui Surat Keputusan.